+Fiksi Negara
Batas-batas atau garis-garis pada peta yang kita amati seolah memiliki keberadaan ontologis yang tak tergoyahkan. Mereka menyerap makna sedemikian rupa hingga kita rela mengorbankan pikiran, tenaga, bahkan nyawa demi mempertahankan keberlangsungan garis-garis tersebut atau memperluasnya. Suatu populasi menggunakan kekuatan senjata, populasi lain memanfaatkan propaganda, sementara sebagian lagi menjadikan air mata-nya sebagai sumber empati global. Namun, batas-batas itu, dalam hakikatnya yang paling mendalam, adalah hasil dari konstruksi sosial yang dibingkai oleh konsensus kolektif. Negara, yang merepresentasikan garis-garis tersebut, adalah entitas realitas inter-subjektif yang bagi saya sungguh tidak lebih berarti dibanding sebuah nyawa diantara kita.
negara tidak dapat diklasifikasikan sebagai entitas fisik yang eksis secara independen dari pengamatan manusia. Berbeda dengan fenomena material seperti gunung atau sungai, eksistensi negara bergantung sepenuhnya pada kesepakatan intersubjektif manusia yang memberikan makna atas simbol-simbol abstrak seperti konstitusi, bendera, dan batas wilayah. Dalam pemikiran Yuval Noah Harari, negara termasuk dalam kategori "realitas intersubjektif," yakni realitas yang hanya eksis melalui kesadaran kolektif manusia. Indonesia belum ada di 16 Agustus 1945, tiba-tiba mendadak ada esok harinnya, memang terlalu mensimplifikasi namun saya harap anda paham bahwa negara itu "di-adakan" dan bukan "berada".
Tapi tidak terbantahkan bila fiksi intersubjektif ini memiliki daya yang luar biasa. Negara menciptakan struktur hierarkis yang mengatur distribusi kekuasaan, sumber daya, dan legitimasi. Ia berfungsi sebagai platform yang memediasi hubungan antarindividu dalam kerangka hukum dan pemerintahan. Keberadaannya tidak bisa dianggap semu dalam arti praktis, meskipun secara fundamental ia tetap merupakan konstruksi simbolis.
Jika kita menelusuri genealogi konsep negara, kita akan menemukan bahwa ia bukanlah entitas transhistoris. Negara dalam bentuk modern lahir dari proses historis yang kompleks, seperti runtuhnya sistem feodal, munculnya kapitalisme, dan institusionalisasi otoritas melalui kontrak sosial. Thomas Hobbes dalam Leviathan menggambarkan negara sebagai persona ficta, sebuah "tubuh politik" yang mendapatkan legitimasinya dari penyerahan sebagian kebebasan individu kepada otoritas kolektif demi stabilitas dan keamanan.
Namun, konstruksi ini tidak sepenuhnya netral. Negara modern sering kali bergantung pada mitos-mitos nasionalisme untuk mempertahankan eksistensinya. Anthony D. Smith mencatat bahwa mitos, simbol, dan ritual nasional memainkan peran penting dalam membangun solidaritas kolektif, yang pada gilirannya memperkuat legitimasi negara sebagai entitas yang "nyata." Dalam konteks ini, negara adalah narasi yang dikukuhkan oleh media, pendidikan, dan budaya populer untuk memastikan kelangsungan konsensus kolektif tersebut.
Dalam dunia yang semakin terhubung oleh teknologi dan globalisasi, relevansi negara sebagai entitas eksklusif berbasis wilayah mulai dipertanyakan. Krisis transnasional seperti perubahan iklim, migrasi, dan pandemi menunjukkan keterbatasan negara dalam mengatasi tantangan global. Pemikir kosmopolitan seperti Immanuel Kant dan Martha Nussbaum menyarankan transisi menuju struktur global yang lebih inklusif dan kolaboratif, di mana batas-batas nasional tidak lagi menjadi penghalang solidaritas manusia.
Namun, transisi semacam itu memerlukan dekonstruksi fiksi negara secara bertahap, sebuah proses yang membutuhkan perubahan paradigma dalam kesadaran manusia dan bagi saya sendiri terdengar begitu pelik untuk terjadi/diusahakan karena begitu masif perbedaan yang harus diukur dengan masyarakat yang terbiasa tinggal di ekosistem demokratis, fasis, ataupun merit.
Terimakasih telah membaca.
Komentar
Posting Komentar