+ Apa Itu Orang Baik?

Kebaikan merupakan pokok yang dibahas pada dimensi etika yang menjadi sebuah diskursus panjang tentang asal, wujud, dan sifat dari sesuatu yang baik. Namun hingga saat ini belum ada mazhab etika absolut yang dianut setiap orang karena kaburnnya demarkasi antara apa yang baik dan apa yang buruk. Sepanjang pengetahuan saya ada 3 mazhab kebaikan yang dianut oleh sebagian kita yang saya golongkan dalam waktu dipopulerkannya,

1.Kebaikan kuno, yang berpendapat bahwa sesuatu yang baik merupakan kesepakatan yang berasal dari karakter/insting manusia yang dari sini kita kenal kebaikan-kebaikan kuno seperti mencapai eudamonia, stoik, kesederhanaan, dlsb.

2. Kebaikan pertengahan, yang berpendapat bahwa sesuatu yang baik itu tergantung dari suasana pribadi individunnya, dimana ia melakukan sesuatu yang dianggap baik harus dikarenakan rasa kewajiban dan bukan karena rasa sukannya terhadap menghasilkan tindakan-tindakan yang dianggap baik.

3. Kebaikan modern, yang berpendapat bahwa kebaikan dapat dilihat dari utilitas/manfaatnnya, semakin sebuah tindakan bermanfaat maka semakin baik pula tindakan tersebut, konsep ini disebut sebagai etika komunitarian/utilitarian yang mementingkan sebanyaknnya individu yang menerima manfaat atas tindakan, tindakan menjadi semakin baik bilamana semakin banyak individu yang menerima manfaat atas tindakan tersebut.

Setiap mazhab diatas memiliki penentang dan penganutnnya masing-masing, untuk saya sendiri pada posisi yang masih mencari kejernihan dari apa yang dipahami sebagai kebaikan, karena konsep etika yang hadir terlalu estetis (no. 1 dan 2) dan terlalu politis (no. 3). Oleh karenannya mungkin etika sesungguhnya adalah bahasan yang berada di tengah spektrum estetik dan politis, mungkin merupakan perpaduan diantara keduannya, ataupun mungkin juga ia sebenarnya tidak sepatutnnya dihadirkan sebagai bahasan karena ilmu etika adalah ilmu politik atau ilmu estetika ataupun kedua ilmu tersebut.

Kesampingkan etika dan mari kita kembali pada topik kebaikan, tadi sudah ada keterangan kebaikan dari beberapa mahzab dan mari kita bahas satu-satu dan semoga kita dapat menemukan benang merah dengan penafsiran pribadi saya, sehingga kita dapat memahami konsep kebaikan secara holistik.

Kebaikan sebagai karakter/insting yang disepakati saya pahami bilamana manusia memiliki konsepsi kebaikan didalam dirinnya yang secara alamiah ada. Maka dari itu saya berpendapat bahwa kebaikan berasal dari bakat mahluk hidup untuk melakukan hal-hal yang baik, karena kita melakukan kebaikan bukan hanya karena kita mau/suka tapi pada lebih intinnya lagi karena kita "mampu". Kasus pada binatang non-manusia seperti kanibalisme maupun pengabaian terhadap sesamannya yang sedang berada dalam keadaan sulit itu bukan pasti berarti mereka buruk/jahat, namun mereka melakukan hal tersebut karena mereka tidak mampu memahami/memutuskan bahwa tindakan diatas itu buruk/jahat karena sedemikianlah konstruksi otaknnya. Namun dapat kita lihat pada hewan seperti monyet,kera, lumba-lumba,anjing, dan kita manusia yang menolong sesamannya dan bahkan bukan sesamannya, karena mereka dan kita memiliki bakat melakukan "kebaikan" pada konstruksi otaknnya.

Dari sini kita bisa menghubungkan mazhab kebaikan yang pertama dengan yang kedua, jika kebaikan merupakan kemampuan/bakat maka wajar tidak sepatutnnya kita mengidentifikasi tindakan yang baik karena kondisi intristik/estetis individunnya, sebagaimana tidak pantas untuk mengatakan binatang yang tidak mampu menganggap kanibalisme sebagai keburukan sebagai buruk/jahat, maka tidak pantas pula mengatakan manusia yang mampu menganggap kanibalisme sebagai keburukan sebagai baik, karena itu merupakan sesuatu yang alamiah yang seolah-olah merasa bahwa kita menerima hal tersebut dengan pertimbangan, padahal itu merupakan automatisasi respon dan standar alamiah kita. Oleh karenannya tindakan yang baik tidak seharusnya berasal dari sikap persetujuan/kesukaan kita pada tindakan yang baik tersebut, tapi kewajiban yang harus dilakukan disamping persetujuan dan rasa suka kita.
Konsekuensi dari kewajiban kebaikan ini yaitu musti hadirnnya sebuah pengaturan sosial yang wajib diikuti tidak peduli seberapa berbakatnnya mereka memahami kebaikan. Disinilah mazhab ketiga masuk sebagai dasar pertimbangan pengaturan tersebut dimana kebaikan ini mementingkan sebanyak-banyaknnya orang yang menerima manfaat dari pengaturan kebaikan ini. Namun pengaturan kebaikan pada taraf yang menyeluruh memiliki kesulitannya sendiri,  saya kutip contoh dari pertannyaan moral populer "kereta dolly" dimana di 2 cabang rel ada 1 manusia dan 5 manusia di cabang lain, sudah sewajarnnya bila kita mengarahkan kereta ke rel yang hanya ada 1 manusia dan menyelamatkan 5 manusia di rel lainnya bila mementingkan utilitas. Namun persoalan moral ini akan semakin rumit apabila kita persoalkan :
- "Apakah akan buruk/jahat mengarahkan kereta ke rel dengan 5 manusia dan menyelamatkan 1 manusia di rel yang satunnya karena itu adalah ibu saya?"
- "Bukankah saya akan lepas dari tanggung jawab moral bilamana saya tidak memilih dan membiarkan kereta tersebut berjalan ke arah yang dia mau?"

Itulah utamanya, namun masih banyak masalah yang bisa dipersoalkan jika kita mempersonifikasi orang yang berada di rel, bagaimana jika 5 orang itu orang itu kriminal, dan masih banyak lagi. Namun dalam taraf dan cakupan yang terbatas pengaturan kebaikan dapat dilakukan dan sudah dilakukan oleh hukum nasional dan internasional, walaupun persepsi seberapa baik dan seberapa jahatnnya sebuah tindakan berbeda di tiap negara, dan ada yang kebaikannya berkontradiksi disebabkan keyakinan ideologi dan pemerintahan.

Komentar

Postingan Populer