+ Kajian Singkat Pernikahan
Menurut Laporan Statistik Indonesia , terdapat 1,7 juta pernikahan yang terlaksana sepanjang tahun 2022, dan ada 516.334 kasus perceraian sepanjang tahun 2022. Dari sini kita dapat menyimpulkan setidaknnya di Indonesia hampir 1 dari 3 pernikahan berakhir gagal. Apabila anda mengajak saya terjun payung dengan parasut yang disampaikan bahwa 1 dari 3 parasutnnya berakhir macet dan tak berfungsi pada saat terjun bebas, maka dengan sepenuh hati dan jiwa saya menolak ajakan anda. Begitulah kondisi pernikahan yang terdata, ada apa dengan pernikahan sehingga begitu bobrok dan beresiko?.
Manusia mulai menikah dengan konsep poligami sekaligus poliandri, pernikahan kelompok yang apabila ada anak yang lahir dikelompok tersebut maka akan dianggap sebagai anak kelompok, setiap anggota kelompok yang dewasa adalah orang tua bagi anak tersebut. Memasuki zaman pertanian manusia mulai hidup menetap dan mulai memahami konsep hak kepemilikan dan disaat itu pula mulai berkembangnnya konsep negara kota. Segalannya mulai diatur dan kata sah/tidak sah berkecamuk pada zaman tersebut. Konsepsi pernikahan romantik adalah hal yang baru-baru ini ada. Sebelumnnya pernikahan hanya sekedar persoalan politik dan ekonomi, bangsawan yang ingin mendapatkan kekuasaan dan kekayaan lebih dan perempuan yang ingin hidupnnya terjamin oleh laki-laki yang kuat/berkuasa. Maka dari itulah kisah Romeo dan Juliet adalah bualan yang sangat tidak mewakilkan konsep komitmen pada latar belakang masa ceritannya.
Sebab bila ditinjau dari proses evolusi, pernikahan sejatinnya dilihat sebagai strategi adaptasi manusia untuk memastikan kelangsungan hidup keturunan mereka. Dalam masyarakat purba, konsep pernikahan tidak didasarkan pada romantisme tetapi lebih kepada fungsi sosial dan reproduksi. Poligami dan poliandri adalah praktik umum yang berfungsi untuk memperkuat kelompok sosial dan meningkatkan peluang kelangsungan hidup keturunan. Ketika manusia beralih ke kehidupan pertanian dan mulai menetap, struktur sosial berubah secara radikal. Konsep hak milik menjadi penting, sehingga muncul kebutuhan untuk menetapkan garis keturunan yang jelas dan sistem pernikahan mulai berevolusi ke arah monogami untuk mengontrol warisan dan properti. Ini menandakan transisi dari kelompok berbasis kekerabatan yang lebih longgar menjadi keluarga inti yang lebih terstruktur.
Dalam konteks modern, di mana nilai-nilai seperti kebebasan individu dan otonomi pribadi semakin diutamakan, institusi pernikahan mengalami tantangan besar. Ketika manusia semakin menyadari hak dan kebebasan mereka, bukan sekadar memenuhi tuntutan sosial atau ekonomi, kita juga menuntut hubungan yang memenuhi kebutuhan emosional dan pribadi kita. Ini menyebabkan pergeseran dari pernikahan sebagai kontrak sosial yang kaku menuju konsep pernikahan sebagai kesepakatan pribadi yang lebih fleksibel. Perceraian, dalam hal ini, dapat dilihat sebagai ekspresi dari kebebasan individu untuk mengejar kebahagiaan dan kesejahteraan pribadi.
Perubahan dalam tingkat perceraian massal ini mencerminkan perubahan dalam nilai-nilai sosial dan struktur keluarga. Seiring dengan meningkatnya individualisme dan perubahan peran gender, merubah ekspektasi terhadap pernikahan tradisional. Di masa lalu, peran suami dan istri mungkin lebih jelas dibedakan, dengan pria sebagai pencari nafkah dan wanita sebagai pengurus rumah tangga. Namun, dengan meningkatnya kesetaraan gender dan partisipasi wanita dalam dunia kerja, dinamika dalam pernikahan juga mengalami perubahan. Konflik dapat muncul ketika pasangan tidak dapat beradaptasi dengan peran baru mereka atau ketika ekspektasi mereka tentang pernikahan tidak terpenuhi. Selain itu, norma sosial yang lebih menerima perceraian juga memberikan pilihan bagi individu untuk meninggalkan pernikahan yang tidak memuaskan tanpa stigma sosial yang berat.
Banyak pasangan mungkin memasuki pernikahan dengan ekspektasi yang tidak realistis tentang kehidupan pernikahan dan pasangan mereka. Media sering kali mempromosikan gambaran ideal tentang pernikahan yang bahagia, penuh dengan romansa dan kebahagiaan tanpa akhir. Ketika realitas tidak memenuhi harapan ini, kekecewaan dan ketidakpuasan dapat muncul. Konflik dalam pernikahan sering kali muncul dari komunikasi yang buruk, perbedaan nilai, dan ketidakmampuan untuk menyelesaikan masalah bersama. Studi juga menunjukkan bahwa pasangan yang memiliki keterampilan komunikasi yang baik dan mampu beradaptasi dengan perubahan memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan hubungan mereka.
Komunikasi menjadi penting sebab dalam banyak kasus, pernikahan dapat memberikan stabilitas ekonomi, tetapi juga bisa menjadi sumber tekanan keuangan. Kebutuhan untuk mengelola sumber daya bersama, memenuhi kebutuhan rumah tangga, dan merencanakan masa depan bersama dapat menjadi sumber konflik jika tidak dikelola dan dikomunikasikan dengan baik.
Secara subjektif saya menyimpulkan apabila apapun konteks masannya hubungan antara manusia diikat oleh "rasa saling membutuhkan". Apabila salah satu pihak membutuhkan secara pragmatis sumber daya dari pihak lain dan di satu sisi pihak yang lain hanya membutuhkan teman bercakap, selama pihak pertama masih dapat bercakap asik dengan pihak kedua dan pihak kedua masih bisa memberikan sumber daya yang dibutuhkan oleh pihak pertama, maka "rasa saling membutuhkan" itu tercipta dan seakan-akan mengikat sebuah kontrak bisnis diantara kedua pihak tersebut. Mudahnnya jika kita berpikir kita tidak butuh pasangan kita/kita akan lebih bahagia jika kita berpisah dengan pasangan kita, itu menandakan adannya nilai tukar yang tidak seimbang/cukup bagi masing-masing pihak untuk melakukan "transaksi pernikahan".
Terimakasih sudah membaca.
Komentar
Posting Komentar